Peraturan dan Tata Tertib Perpustakaan
Advanced SearchPERATURAN DAN TATA TERTIB
PERPUSTAKAAN ARKAN CENDEKIA
A. Keanggotaan :
Yang menjadi anggota perpustakaan adalah semua siswa, guru, karyawan dan keluarga besar Yayasan Arkan Cendekia.
B. Syarat-syarat menjadi anggota :
a. Mengisi formulir yang telah disediakan Perpustakaan
b. Menyerahkan pas foto ukuran 2 x 3 cm sebanyak 1 (satu) lembar
c. Bersedia mematuhi peraturan perpustakaan
C. Hak Dan Kewajiban.
Setiap siswa, guru, karyawan dan keluarga besar yayasan Arkan Cendekia berhak menggunakan perpustakaan sesuai dengan ketentuan dan peratuaran yang berlaku serta wajib mentaati ketentuan dan peraturan yang berlaku pada perpustakaan.
D. Peraturan dan Tata Tertib
Agar pelayanan perpustakaan dapat berjalan secara efektif dan efisien, setiap pemakai hendaknya mentaati peraturan dan tata tertib yang telah dikeluarkan oleh Perpustakaan Arkan Cendekia
Ada beberapa peraturan yang seyogyanya diperhatikan :
1. Perpustakaan dibuka setiap hari kerja :
a. Senin : 07.30 – 15.00 Istirahat : 12.00 – 13.00.
b. Selasa : 07.30 – 15.00 Istirahat : 12.00 – 13.00.
c. Rabu : 07.30 – 15.00 Istirahat : 12.00 – 13.00.
d. Kamis : 07.30 – 15.00 Istirahat : 12.00 – 13.00.
e. Jum’at : 07.30 – 15.00 Istirahat : 11.30 – 13.00.
2. Setiap peminjam harus menggunakan kartu id perpustakaan yang masih belaku
3. Tidak diperkenankan menggunakan kartu id perpustakaan orang lain
4. Koleksi perpustakaan yang tidak boleh dipinjam untuk dibawa pulang adalah koleksi referensi dan terbitan berseri (ensiklopedia, kamus, majalah, surat kabar) hanya bisa dibaca diruang perpustakaan.
5. Jumlah pinjaman
a. Untuk Guru dan Karyawan : 2 (dua) buah buku.
b. Untuk Siswa : 2 (dua) buah buku.
6. Peminjaman untuk di fotocopy
a. Koleksi yang boleh untuk di fotocopy : buku, majalah, surat kabar, dan karya ilmiah
b. Semua koleksi yang dipinjam untuk di fotocopy tidak boleh dibawa pulang
7. Lama peminjaman untuk siswa, guru dan karyawan 1 (satu) minggu. Peminjaman untuk di fotocopy paling lama 2 (dua) jam.
8. Buku yang telah dipinjam dapat diperpanjang kembali paling banyak dua kali, dengan ketentuan buku tersebut tidak dipesan orang lain dan buku yang akan diperpanjang harus dibawa.
9. Tidak diperkenankan meminjam buku untuk orang lain (mengatasnamakan) setiap peminjam harus bertanggung jawab atas peminjamannya sendiri.
10. Kerusakan dan kehilangan bahan pustaka karena kelalaian peminjam/pemakai dikenakan sanksi :
a. Wajib mengganti dengan judul dan buku yang sama
b. Jikalau tidak ada berlaku ketentuan :
- Untuk mengganti harga buku, ditambah dengan denda terhitung mulai tanggal melapor
11. Penyobekan, mengotori, dan membuat catatan apapun pada halaman buku, karya ilmiah, dan koleksi lainnya dikenakan skorsing dua sampai enam bulan tidak diperkenankan meminjam buku perpustakaan.
12. Siswa yang telah menyelesaikan studi atau keluar dari sekolah Arkan Cendekia wajib menyumbang buku perpustakaan dan meminta surat keterangan bebas pinjam perpustakaan
Sedangkan tata tertib yang harus diperhatikan antara lain sebagai berikut :
1. Sandal/sepatu harus dilepas saat masuk perpustakaan, dan diletakkan di rak sepatu yang telah disediakan
2. Mengisi daftar hadir/kunjungan yang telah disediakan
3. Tidak diperkenankan makan/minum dan merokok di dalam ruangan perpustakaan (kecuali minum air putih)
4. Menjaga keutuhan bahan pustaka dengan tidak merobek, menulis apapun pada halaman buku
5. Menjaga kebersihan baik di dalam maupun di luar ruangan perpustakaan
6. Ruangan perpustakaan hanya untuk membaca/belajar dengan tertib dan sopan
7. Tidak diperkenankan melakukan perbuatan/tindakan yang mengganggu pemustaka lainnya
8. Lihat daftar buku / katalog sebelum meminjam buku, dan tunjukan atau sebutkan buku yang akan dipinjam sesuai dengan nomor panggil / klasifikasi yang telah ditentukan oleh petugas perpustakaan
9. Perhatikan teman-teman yang lain yang memerlukan ketenangan untuk belajar
10. Kembalikan buku-buku tepat pada waktunya
11. Ketentuan-ketentuan yang belum tercantum di atas akan diatur kemudian secara khusus.
E. Petunjuk Peminjaman Buku Perpustakaan
1. Mengisi buku pengunjung
2. Mencari buku yang akan dipinjam melalui katalog atau langsung ke rak buku
3. Lapor kepada petugas perpustakaan
4. Menunjukan kartu anggota perpustakaan
5. Petugas akan merekap data buku yang dipinjam dan memberikan tanda tanggal pengembalian buku. Lalu diserahkan kembali ke peminjam.
6. Terimakasi telah menggunakan fasilitas perpustakaan, semoga bermanfaat dan minat baca meningkat.
Bekasi, 13 Desember 2021
Kepala Perpustakaan Arkan Cendekia
Siti Kadarini, SIP.
NUPTK: 1434768669130162
Information
Web Online Public Access Catalog - Use the search options to find documents quickly